Walikota Pekalongan Tetap Larang Lapangan Mataram Digunakan untuk Sholat Idul Fitri di Hari Jumat

 Walikota Pekalongan Tetap Larang Lapangan Mataram Digunakan untuk Sholat Idul Fitri di Hari Jumat

PEKALONGAN-Terkati informasi yang sudah viral di Medsos tentang Walikota Pekalongan melarang penggunaan Lapangan Mataram digunakan Sholat Id pada tanggal 21 April 2023, PD Muhammadiyah Pekalongan memberikan keterangannnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PDM Kota Pekalongan, Drs. Pasrum Affandi usai bertemu dengan Walikota Pekalongan Achnad Afzan Arslan Djunaid.

“Kurang lebih 40 menit kami berbincang-bincang dan menanyakan kebijakan tersebut. Pak Wali secara panjang lebar menjelaskan bahwa Keputusan itu adalah hasil terbaik dari beberapa masukan Jajaran Pemkot Pekalongan,”ujarnya melalui rilis Kamis (13/4/2023).

Intinya masyarakat dipersilakan menggunakan fasilitas umum lainnya di seluruh wilayah Kota Pekalongan, termasuk Stadion Hoegeng, Lapangan Peturen Tirto, halaman Kecamatan Pekalongan Selatan, kecuali Lapangan Mataram.

Walikota bersih kukuh bahwa lapangan Mataram merupakan Ikon Kota Pekalongan, selain itu juga merepresentasikan Pemerintah Pusat yang belum mengumumkan hari dan tanggal pelaksanaan Sholat Idul Fitri tahun ini.

“Itulah jawaban Pak Wali yang pertimbangannya hanya simple bahwa Lapangan Mataram digunakan Sholat Id diperbolehkan digunakan bila sudah ada pengumuman Idul Fitri dari Pemerintah Pusat,”tambahnya.

Sebelumnya PD Muhammadiyah Pekalongan telah menyampaikan aspirasi Warga Persyarikatan agar Keputusan Pak Wali bisa ditinjau kembali dan Lapangan Mataram bisa digunakan Sholat Id tanggal 21 April 2023, sesuai keyakinan Muhammadiyah yang telah menetapkan Idul Fitri 1444 H berdasarkan Hisab Haqiqi dengan teori Wujudul Hilal.

“Pertimbangan saya bahwa demi toleransi dan menjaga moderasi beragama dan juga tidak ada yang dirugikan. Tetapi untuk sementara sampai saat ini Pak Wali tetap sesuai dengan pendiriannya,”ungkapnya.

Karena kasusnya telah viral dan menyebar lewat medsos yang diupload oleh orang atau pihak yang idak puas atas surat Walikota tanpa klarifikasi terlebih dahulu dan telah menyebarkannya ke Medsos.

Pasrum menambahkan, atas nama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekalongan mohon maaf kepada semuanya atas ketidaknyamanan saat ini. Mohon dipahami posisi Walikota saat ini sebagai pejabat publik sekaligus sebagai reprentasi  dari banyak kepentingan lainnya yang setiap keputusan apapun tidak atas inisiatif Walikota pribadi, tetapi mempertimbangkan faktor lainnya.

Muhammadiyah Kota Pekalongan dengan Walikota secara pribadi dan Organisasi tidak ada permasalahan bahkan beliau mensuport kegiatan Muhammadiyah di Kota Pekalongan.

Lanjut Pasrum, mudah-mudahan jawaban Walikota  tersebut tidak menjadikan hubungannya dengan Warga Persyarikatan Kota Pekalongan menjadi renggang, tetapi akan adanya saling  menghargai satu dengan yang lainnya.

Untuk sementara PD Muhammadiyah Pekalongan masih bisa menggunakan Stadion  Hoegeng dan tempat yang lainnya.

“Mari kita jaga kondusifitas Kota Pekalongan di Bulan Ramadhan ini untuk saling watawasau bilhaqqi watawasaubissobri dengan Hikmah dan mauidhotul Hasanah, tidak mencela, memaki ataupun perbuatan tidak baik lainnya, tetapi memberikan  masukan dan saran tanpa menyakiti,”katanya.

Ini yang kadang tidak kita lakukan tetapi langsung menjastifikasi tanpa mohon klarifikasi.

“Setelah kita komunikasi,  klarifikasi dan memberikan masukan, dan keputusannya masih tetap seperti itu, kita hanya bisa berdo’a semoga setiap kebijakan Pemkot Pekalongan sudah berdasarkan pertimbangan yang tepat dan bermaslahat,”pungkasnya. []

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *