Baznas Sukoharjo Salurkan Bantuan kepada Masyarakat Kurang Mampu

 Baznas Sukoharjo Salurkan Bantuan kepada Masyarakat Kurang Mampu

SUKOHARJO– Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, SE, MM menyerahkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu di Lobi Kantor Bupati, Selasa (7/2/2023).  Bantuan tersebut berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk 26 warga dengan nilai bantuan bervariasi. Mulai dari Rp1 juta dan paling besar Rp3 juta dengan total bantuan mencapai Rp55 juta.

Bantuan yang disalurkan antara lain bantuan biaya pengobatan, bantuan biaya hidup, bantuan modal usaha, bantuan kursi roda, gerobak mesin jahit, bantuan tunggakan BPJS, bantuan peralatan bengkel.

Bupati mengungkapkan, sebelumnya ada surat pengajuan bantuan yang diketahui Lurah dan Camat yang diajukan kepada Bupati.

“Agar bantuan cepat teralisasi, permohonan saya teruskan ke Baznas. osted on February 7, 2023Berita

Bupati Sukoharjo Serahkan Bantuan Baznas Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sukoharjo – Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, SE, MM menyerahkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu di Lobi Kantor Bupati, Selasa (7/2/2023). Bantuan tersebut berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk 26 warga dengan nilai bantuan bervariasi. Mulai dari Rp1 juta dan paling besar Rp3 juta dengan total bantuan mencapai Rp55 juta.

Bantuan yang disalurkan antara lain bantuan biaya pengobatan, bantuan biaya hidup, bantuan modal usaha, bantuan kursi roda, gerobak mesin jahit, bantuan tunggakan BPJS, bantuan peralatan bengkel.

Bupati mengungkapkan , sebelumnya ada surat pengajuan bantuan yang diketahui Lurah dan Camat yang diajukan kepada Bupati.

“Agar bantuan cepat teralisasi, permohonan saya teruskan ke Baznas. Saya berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo dan dapat dimanfaatkan dengan baik,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, menyampaikan bahwa sumber bantuan Baznas berasal dari zakat, infak, dan sedekah dari berbagai pihak yang dihimpun Baznas Sukoharjo. Menurutnya, selama ini berbagai pengajuan permohonan bantuan datang dari masyarakat kepada Bupati. Pengajuan tersebut kemudian diteruskan ke Baznas.

“Jadi sebelum bantuan cair, ada proses verifikasi dan validasi kelayakan oleh petugas, termasuk juga pengecekan kepada calon penerima bantuan dengan survei. Dengan verifikasi dan survei ke lokasi penerima bantuan, maka bantuan akan benar-benar tepat sasaran. ” katanya.

Sardiyono berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo dan dapat dimanfaatkan dengan baik. []

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *