Baznas Klaten Salurkan RTLH Hingga Jambanisasi

KLATEN– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Klaten menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Perbaikan Rumah Rusak (BPRR), serta jambanisasi di wilayah miskin ekstrem yakni Kecamatan Wedi, Jatinom, Karangnongko, Wonosari, dan Trucuk.
Secara simbolik Bupati Klaten didampingi Ketua Baznas Klaten memberikan kepada perwakilan penerima, di Aula Masjid Raya Klaten, Rabu (14/12/2022). Disaksikan Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kemenag Klaten, Kepala OPD, Camat, serta Kepala Desa.
Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan apresiasi kepada Baznas Klaten yang telah memberikan program dan bantuan bagi masyarakat serta mustahik di Kabupaten Klaten.
“Alhamdulillah selama tahun 2022, Baznas Klaten jumlah Zakat, Infaq, dan Sedekah ZIS meningkat sesuai target yakni Rp. 5 miliar rupiah. Sehingga program kegiatannya tepat sasaran, tepat manfaat sesuai yang diinginkan atau yang dibutuhkan masyarakat di Kabupaten Klaten. Walaupun anggaran Baznas ada kaidah-kaidah yang harus dipatuhi (syar’i) secara regulasi,” jelas Sri Mulyani.
Bupati memapaparkan bahwa bantuan Baznas Klaten yang diberikan untuk wilayah miskin ekstrem sejumlah 95 unit yang setiap unitnya senilai Rp. 12 juta rupiah dengan total Rp. 1,1 miliar. Ia juga menjelaskan Bantuan Rumah Rusak (BPRR) karena bencana sejumlah sembilan rumah senilai Rp. 60 juta rupiah, jambanisasi 50 unit setiap unit diberikan Rp. 2,5 juta rupiah dengan total bantuan Rp. 125 juta rupiah.
“Total anggaran Baznas yang diberikan untuk RTLH, BPRR, Jambanisasi senilai Rp. 1,375 Miliar Rupiah”, terangnya.
Ia berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat dan sesuai dengan regulasi yang diberikan.
Ketua Baznas Klaten, Muchlis Hudaf melaporkan bahwa Baznas Klaten dalam menyalurkan dan memberikan bantuan selalu berkomitmen untuk berkolaborasi, berkomunisasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten.
“Dalam memberikan bantuan untuk 95 RTLH di lima wilayah kecamatan miskin ekstrem tersebut melalui proses verivikasi. Sehingga membutuhkan dukungan yang optimal dari Kepala Desa dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kecamatan. Karena realita dilapangan sekalipun data tersebut sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap harus diverivikasi kembali apabila tidak sesuai kriteria yang dibutuhkan. Jadi kami (Baznas Klaten) berusaha aman regulasi, aman syar’i dan NKRI,” ungkapnya.
Ia memapaparkan Baznas juga menyalurkan BPRR di sembilan titik dengan nominal yang tidak sama sesuai kerusakan rumah dengan total bantuan Rp. 60 juta rupiah.
“Selain itu kami (Baznas Klaten) juga memberikan bantuan kesehatan kepada Mustahik dari wedi sebesar Rp. 5 juta rupiah. Bantuan yang akan kami (Baznas Klaten) salurkan pada hari ini (RTLH, BPRR, Jambanisasi, dan Keshatan) total RP. 1,380 miliar rupiah. Tentunya kita semua berbahagia karena bisa berbuat baik membahagiakan saudara-saudara kita yang secara ekonomi belum beruntung, bisa membantu membangun rumah menjadi layak sehingga mereka (yang mendapatkan bantuan) bisa nyaman dan bahagia,” ujar Muchlis.
Terakhir, Baznas Klaten memberikan bantuan kepada penerima manfaat yakni sejumlah 160 orang yang terdiri dari bantuan RTLH sejumlah 95 orang, BPRR sejumlah sembilan orang, Jambanisasi sejumlah 50 orang, dan bantuan kesehatan sejumlah satu orang. []